hukumkebiasaan, namun kebiasaan yang mempunyai akibat hukum atau sanksi (das sein das sollen). Artinya, Hukum Adat itu merupakan keseluruhan adat yang tidak tertulis dan hidup dalam masyarakat berupa kesusilaan, kebiasaan, dan kelaziman yang mempunyai akibat hukum atau sanksi. Selanjutnya, Hazairin memberikan pengertian tentang Adat adalah sukubangsa. Setiap suku bangsa di Indonesia mempunyai kebiasaan hidup yang berbeda-beda. Demi persatuan dan kesatuan, keanekaragaman ini merupakan suatu kekuatan yang tangguh dan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, keanekaragaman suku bangsa dan budaya merupakan salah satu modal dasar Semuasuku itu adalah modal dasar terbentuknya kesadaran berbangsa dan adanya bangsa Indonesia yang kita miliki adalah bagian dari bangsa itu sekarang ini. Kelompok-kelompok manusia tersebut dikatakan suku bangsa, karena mempunyai tujuan hidup. Tujuan hidup kelompok ini akan membedakan mereka dengan kelompok suku bangsa lain di Nusantara. Pengetahuanberbasis lokalisasi dalam suatu budaya. Setiap masyarakat pasti memiliki pemahaman lokal yang berhubungan dengan lingkungan di mana mereka tinggal. Nilai lokal yang merupakan aturan dalam kehidupan agar diperolehnya suatu hubungan antar masyarakat yang harmonis. Keterampilan atau kemampuan untuk bertahan hidup. .

setiap suku bangsa indonesia mempunyai kebiasaan hidup yang